Metromedannews.co, Medan - Meski dalam bulan suci Ramadhan, praktik perjudian tembak ikan di Jalan Jamin Ginting (belakang Lapas Pancurbatu), Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang diduga tetap eksis beroperasi setiap hari. Warga sekitar pun mengaku sangat resah dan terganggu saat hendak melakukan ibadah.
Lapak judi itu tepatnya di sebuah warung kopi milik warga. Setiap hari menjelang malam ramai pemain judi (pengunjung).
Baca Juga:
Judi Tembak Ikan Pipit dan Logo Kupu-kupu di Belawan Tantang Polda Sumut
"Setiap hari beroperasi judinya itu bang, apalagi menjelang malam ramai pemainnya. Meskipun dalam bulan ini bulan puasa (suci Ramadhan) tetap beroperasi," ujar warga bermarga Sembiring kepada wartawan, Rabu sore (4/3/2026).
Ia menduga bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) setempat yakni pihak kepolisian terkesan tutup mata ataupun sengaja ada pembiaran.
"Logikanya bang, mana mungkin pihak kepolisian tidak mengetahui keberadaan maupun aktivitas perjudian tembak ikan tersebut. Jadi, kuat dugaan kita bahwa pihak kepolisian tutup mata dan terkesan pembiaran," tegasnya.
Baca Juga:
Warga Lapor Ada Judi, Polsek Delitua Turun ke Lapangan dan Hasilnya?
Ia mewakili warga setempat meminta dan berharap pihak kepolisian yakni Polsek Pancurbatu agar segera menindak tegas perjudian itu dan menangkap pemilik/pengelola judinya serta menutup lokasi tersebut.
"Saya mewakili warga setempat meminta pihak kepolisian Polsek Pancurbatu agar segera menggerebek dan menutup lokasi judi tersebut. Karena kami warga setempat sudah sangat resah dengan keberadaan judi itu," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Pancurbatu Kompol Junaidi saat dikonfirmasi awak media via seluler, Rabu (4/3/2026) terkait aktivitas perjudian di wilayah hukumnya belum memberikan jawaban.
[ REDAKTUR : HADI ]